Min.co.id-Kotim- Meskipun masih dalam suasana hari Libur Team UKL KRYD Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, tetap melaksanakan kegiatan yang salah satunya adalah Melaksnakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng (02/01/2021).
Pada kegiatan kali ini yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah dari Tim UKL 1 Alfa Tim UKL 2 Bravo total sebanyak 60 Personil yang disiagakan sebagai Personil Cadangan Standby On Call, setelah melaksanakan Apel Pagi kedua Team langsung bergerak menuju ke Mako Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bergabung dengan Personil Terpadu disana.
Dalam hal ini maksud dan tujuannya team UKL KRYD Polres Kotim diarahkan adalah untuk bisa memback up membantu kegiatan rutin Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim, dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam kegiatannya kali ini Tim UKL KRYD Polres Kotim bersama-sama dengan Tim Reaksi Cepat Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Kotim, secara Stasioner melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan HM. Arsyad Sampit yang ramai dilintasi warga keluar masuk dari arah luar kota serta merupakan penghubung untuk menuju ke Ibukota Kabupaten Seruyan, dengan sasaran warga pengguna jalan raya baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan Masker saat beraktifitas ditempat umum.
Kepada warga yang kedapatan melanggar dalam penindakan dikedepankan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan Penindakan, dengan mengambil data pribadinya selanjutnya memberikan Sanksi bisa berupa teguran Lisan, tertulis maupun sanksi Sosial seperti melaksanakan Push Up 5x, menyanyikan lagu wajib maupun Menghafal Pancasila dengan tujuan agar yang bersangkutan bisa mengingat kejadian pelanggaran yang telah dilakukannya.
Mengutip amanat Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K,M.Si saat apel siaga beberapa waktu lalu bahwa “ Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim agar jangan segan-segan untuk meminta bantuan tenaga, serta bagi Personil Polres Kotim harus siap kapanpun sewaktu-waktu jika diminta untuk memback up dalam kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19” tegasnya. (Hums-Spt)