Paparan Kapolres Kotim Dalam Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2020

Min.co.id-Kotim- Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, hadiri dan memberikan paparan Sitkamtibmas selama tahun 2020, dalam Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2020 Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya Kantor Bappeda Kotim, Jalan Jenderal Soedirman km.5,5 Sampit, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. (30/12/2020).

Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2020 Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut yang dipimpin oleh Bupati Kotim H. Supian Hadi, S.Kom kemudian dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, Dandim 1015 Sampit Kolonel. CZI. Ahmad Safari, S.H, Pj. Sekda Kotim dan Wakil Ketua DPRD Kotim, serta para Undangan yang terdiri dari Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Kotim.

Dalam Paparannya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, bahwa tingkat kriminalitas di wilayah hukum Kotawaringin Timur pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019 memang ada mengalami Peningkatan, secara garis Besar jika di Uraikan pada Tahun 2019 Jumlah Tindak Pidana sebanyak 304 Kasus dan Selesai sebanyak 269 Kasus, selanjutnya pada tahun 2020 Jumlah Tindak Pidana sebanyak 345 Kasus kemudian Selesai sebanyak 245 Kasus.

Yang perlu dijelaskan mengapa jumlah perkara pada tahun 2020 cenderung meningkat tidak sebanding dengan jumlah penyelesaian Kasus, hal ini dipengaruhi mengingat kwalitas tindak Pidana yang terjadi cenderung meningkat jadi tingkat kesulitan dalam penyelesaiannya juga bertambah, kemudian juga dipengaruhi oleh masih minimnya jumlah personil mengawaki, dimana untuk tingkat Polres yang idealnya sesuai Perkap Polri yakni sebanyak 1100 Personil dan yang sudah ada saat ini Cuma 530 Orang personil, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Polres Kotim untuk memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat Kotim.

Dalam hal ini pada tahun 2020 Polres Kotim telah menorehkan beberapa Prestasi dengan Pengungkapan Kasus-Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang pada tahun 2020 berhasil menindak Bandar-bandar besar level menengah hal ini menunjukan kenaikan secara Kwantitas, kemudian Pengungkapan Kasus Menonjol antara lain Kasus Curas yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia di Kecamatan Baamang, Kasus Pembunuhan Nur Fitri yang terjadi di tahun 2017 yang menjadi atensi publik, Pemalsuan data Kependudukan yang melibatkan PNS, Penindakan Kasus Kekerasan aniaya terhadap Anak Kandung dan beberapa kasus-kasus menonjol lainnya.

Berkaitan dengan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Kotim menggambarkan tentang Sanksi yang dirasa masih ringan bagi masyarakat Pelanggar dan tidak menimbulkan efek jera, oleh karenanya disarankan kepada Bupati Kotim dan DPRD Kotim berkenan untuk mempercepat perumusan Perda tentang penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, selanjutnya juga bisa merumuskan Program tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak, kerena dalam hal penuntasan Perkara Kejahatan terhadap Anak tidak akan selesai pada Proses Penyidikan saja, namun yang terpenting adalah pemulihan Psikologis Anak sebagai generasi penerus Bangsa, menutup paparannya Kapolres menampilkan Take Line Polres Kotim, “ Doa Maksimal, Ikhtiar Optimal dan Akhiri dengan Tawakal “ tegasnya. (Hums-Spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *