Tim Gabungan Polsek Gabuswetan Giat Ops Yustisi Prokes

Min.co.id-Indramayu- Kepolisian sektor Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP kembali melaksanakan giat operasi yustisi di Jalan Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (30/12/2020).

Operasi Yustisi dilaksanakan mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan protokol kesehatan Covid-19.

“Hasil yang didapat dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan memberikan teguran dan sanksi Sosial Kepada 15 orang pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak menggunakan masker,” tutur Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Selain itu, mengimbau agar selalu mematuhi Prokes Covid-19 guna mencegah penyebarannya.

“Dengan rsecara rutin dilaksanaknnya kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus covid-19,” singkat AKP Budiaynto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *