Musda X Golkar Indramayu Dinyatakan Tidak Sah

Min.co.id-Indramayu-Plt. Sekretaris DPD Golkar Indramayu, Hilal Hirmawan menyatakan Musda (Musyawarah Daerah) X Partai Golkar Kabupaten Indramayu pada 16 Juli 2020 dinyatakan tidak sah. Hal ini karena saat penyelenggaraan Musda X tersebut tidak ada surat mandat dan tidak adanya kehadiran dari DPD I.

Oleh karena itu, sampai saat ini DPD Partai Golkar Indramayu masih dipimpin oleh Aria Girinaya sebagai Plt. Ketua dan Hilal Hirmawan sebagai Plt. Sekretaris. Hilal sendiri menegaskan bahwa keberadaan mereka secara hukum sah sesuai dengan SK dari DPD I Jawa Barat.

“Apapun keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Indramayu, seluruh kader harus patuh dan tunduk karena keberadaan kami secara hukum sah dan sesuai dengan SK DPD I Jawa Barat,” ujar Hilal saat konferensi pers di gedung DPD Partai Golkar Indramayu, Senin (28/12).

Sementara itu, terkait pihak yang mendesak pengesahan Musda X, Hilal menyampaikan ada tiga Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Indramayu yang namanya dicatut. Ketiga PK tersebut, yaitu PK Terisi, PK Widasari, dan PK Indramayu.

“Saya sudah konfirmasi ke tiga PK, ini terkait pemberitaan yang ramai di media bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan statement apapun ucap,” Hilal.

Lanjut Hilal untuk Musda karena salah satu tugas saya rencananya pertengahan bulan Januari atau akhir bulan Januari 2021 pungkasnya.(Iim/Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *