Min.co.id-Indramayu-Guna mencegah berkembangnya Covid-19 dimasyarakat, Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali gelar Ops Yustisi Penegakan protokol kesehatan di Depan mako Polsek Cantigi, Desa Panyingkiran Kidul, Kec. Cantigi, Kabpuaten Indramayu, Minggu (27/12/2020).
Tampak turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi 5 Personel Polsek Cantigi, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Cantigi.
Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Dalam Ops Yustisi petugas menegur 22 (Dua puluh dua) pelanggar protokol kesehatan, 2 (Dua) diantaranya diberikan tindakan push up.
Dalam kegiatan operasi yustisi petugas juga membagikan masker, karena masker dinilai efektif guna mencegah Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan protokol kesehatan yang lebih mengedepankan secara persuasif dan humanis kepada warga masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dan penekanan tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Pungkas AKP Budiyanto. (Hs)