Kepala BNNP Jatim : Menolak Legalisasi Ganja di Indonesia

Min.co.id-Jatim-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis. Namun, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Idris Kadir, memberikan klarifikasi.
Ia secara tegas menolak adanya legalisasi ganja di Indonesia. “Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kita penegak hukum mempunya kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal,” ungkap Brigjen Pol Idris Kadir, Rabu (23/12/2020).
Ia mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja. Di Indonesia isu legalisasi ganja mencuat ketika salah satu politisi asal aceh yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.
“Tapi BNN tetap menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Lebih-lebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh, itu ganjanya ketika di lab THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya,” paparnya.
Anjuran agar ganja dilegalkan untuk medis sebenarnya pernah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal 2019. WHO menyatakan, ganja bisa digunakan untuk medis, namun harus ada kontrol yang ketat.
Sejauh ini beberapa negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis diantaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *