Min.co.id-Majalengka-Sidang perdana terkait perselisihan antara INA dan Panji selesai jam 21.00 WIB digelar di ruang utama pengadilan Negeri Majalengka pada hari senin (16/12/2019)
Dalam persidangan ini pengadilan memanggil tiga belas saksi yang ikut terlibat langsung dalam perselisihan yang terjadi pada bulan November 2019 tersebut
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Eti Koerniati, SH. MH yang dibantu oleh dua Hakim anggota lainnya, Sementara yang dijadikan saksi sebanyak tiga belas orang
Beberapa kerabat keluarga dan teman dari INA terlihat hadir dalam persidangan perdana ini untuk memberikan support
Pengacara INA saat selesai sidang mengatakan kepada awak media sidang perdana ini lancar tidak ada kendala semua saksi yang hadir meringankan kasus yang memimpin klien nya
Bahkan menurut Djarson Lubis, SH pengacara INA menjelaskan kepada awak media tadi saksi inti dalam persidangan saling berpelukan dan saling me maaf kan itu tandanya masalah sudah tidak ada diantara keduanya ungkap Djarson
Sekarang tinggal tunggu sidang selanjutnya minggu depan untuk menghadirkan para saksi ahli pungkasnya (topik)