Min.co.id-Pringsewu,- Lima orang pengunjung tempat hiburan malam (Karoke) berhasil diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4/18) malam.
Kelimanya, terdiri dari satu perempuan dan empat orang laki-laki. RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH., S.Ik yang memimpin langsung razia bersama Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH., MH dan Kapolsek Rayon wilayah Kabupaten Pringsewu mengungkapkan razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu.
“Dari 2 tempat karaoke, 5 orang positif menggunakan Amphethamine, setelah dilakukan test Narkoba, diamankan Satresnarkoba,” kata Kompol Aditya Kurniawan usai kegiatan.
Sambungnya, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras.
“Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota” terangnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menjelaskan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus.
“Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4/18) akan kita gelarkan terlebih dahulu,” tegas Iptu Anton Saputra, Minggu (8/4/18) sore. ( Agus/red* )