Min.co.id-Majalengka – (FGD) Forum Gruop Discussions dengan tema penegakan hukum dalam pemilu kepala daerah Cagub/Cawagub dan Cabup/Cawabup dalam satuan tugas nusantara digelar hari Jum’at (6/4/2018) di gedung pertemuan Nera Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP. Noviana Tursanurohmad, S.Ik., M.Si membuka acara forum grup diskusi yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP. Rina Perwitasari, S.H., S.Ik dalam acara ini hadir pula Ketua Panwas Majalengka Agus Asri Sabana
Dalam acara forum grup diskusi ini Kapolres sebagai pemberi materi dan narasumber peserta yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Majalengka, para Kapolsek dan pengawas pemilu kecamatan juga hadir perwakilan mahasiswa yang berada di majalengka.
Menurut Kasat Reskrim AKP. Rina Perwitasari Pelanggaran peserta pemilu masih sebatas administrasi, kode etik, perselisihan pemilu dan ketidak netralan termasuk masih ada tempat pemerintahan yang dipakai alat peraga dan masih di proses di kecamatan.
Dan Kapolres berpesan “sebelum melaporkan ke tingkat lebih tinggi agar dibuat kajian dulu laporan pelanggaran terutama syarat material seperti pelapor dan identitasnya harus jelas tercatat dan ada batas waktu jangan melebihi 7 hari menurut aturan dan semoga pemilukada di majalengka bisa Aman, nyaman, tertib dan lancar”. (topik)