Min.co.id,Indramayu-Mulai hari ini Dinas Pendapatan Daerah Cabang Provinsi Wilayah Kabupaten Indramayu I menggelar razia gabungan bersama Denpom dan Polisi di beberapa titik lokasi.
Razia yang digelar dari tanggal 21 – 23 Nopember 2017 menyasar para pengendara yang telat bayar pajak dan tidak mendaftarkan ulang. Badan Pendapatan Daerah Indramayu menerjunkan empat (4) kelompok yang akan menindak pengendara pelanggar dibeberapa lokasi.
Hari Selasa, 21 Oktober 2017 dilokasi Terminal Kota (Damri), Terminal Karangampel, Pertigaan Lampu Merah (Bank BRI Jatibarang), Desa Tugu/Lelea.
Hari Rabu, 22 Nopember 2017, dilokasi Telkom, Perbatasan Sliyeg (Polsek), Pertigaan Bangkaloa, Polsek Cikedung.
Hari Kamis, 23 Nopember 2017, dilokasi Terminal Sindang, Pertigaan Polytama, Pertigaan Taman Kebulen, Desa Karangasem/Terisi. (Fahmi)