Besok, SPBU Vivo akan Tes Operasional

Tak Berkategori
Min.co.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo untuk melakukan tes operasi.

Berdasarkan, surat undangan dari Corporate Communication PT Vivo Energy Indonesia, Maldi Al-Jufrie yang didapatkan Metrotvnews.com, Sabtu 21 Oktober 2017, tes operasi akan dilakukan pada Senin 23 Oktober 2017 pukul 13.00 WIB di SPBU Vivo Energy Indonesia, Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

“Iya betul (SPBU Vivo akan tes operasi 23 Oktober),” kata Maldi saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Minggu 22 Oktober 2017.

Ketika ditanyai perihal pemenuhan persyaratan yang membuat pemerintah mengizinkan untuk melakukan tes operasional, Maldi tidak menjawab. Ia hanya mengatakan penjelasan lebih rinci akan disampaikan Senin besok.

SPBU Vivo juga sempat melakukan tes operasional pada 18-20 September lalu. Namun, karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, maka tes tersebut dihentikan dan SPBU Vivo ditutup.

Pada waktu itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, SPBU Vivo tidak boleh melakukan tes operasional lantaran belum memenuhi persyaratan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan surat keterangan penyalur yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas mensyaratkan bahwa setiap penyalur dari suatu badan usaha pemilik izin usaha niaga umum BBM wajib mencantumkan logo berikut nama dari badan usaha pemilik izin usaha niaga umumnya.

Saat itu, SPBU Vivo tidak mencantumkan nama badan usahanya. SPBU Vivo merupakan perpanjangan bisnis hilir oleh PT Nusantara Energi Plant Indonesia.

PT Nusantara Energy Plant Indonesia pernah mengajukan permohononan penyalur (SKP) dengan nama PT Vivo Energy SPBU Indonesia. Namun permohonan tersebut tidak disetujui karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi.

Dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu, Maldi juga pernah mengatakan bahwa SPBU Vivo akan kembali melakukan tes operasi setelah menyelesaikan persyaratan SKP. Artinya, bisa diktakan bahwa SPBU Vivo sudah menyelesaikan persyaratan SKP dan memegang SKP itu.

“Kegiatan tes operasi akan dilakukan kembali setelah SKP diperoleh. Dan selanjutnya, pengoperasian secara penuh dapat dilakukan apabila persyaratan telah terpenuhi,” kata Maldi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan SPBU Vivo boleh saja melakukan tes operasional. Namun SPBU Vivo belum boleh menjual produknya kepada masyarakat umum

“Untuk tes operasional selama belum dijual untuk umum ya tidak apa-apa,” katanya kepada Metrotvnews.com.

Adapun jenis BBM yang dijual di SPBU Vivo diantaranya adalah Revo 88 setara Premium, Revo 90 setara Pertalite, dan Revo 92 setara Pertamax. Apakah SPBU ini akan menjadi saingan SPBU Petamina?

sumber:MTVN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *