min.co.id/medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah, termasuk di Sumatra Utara (Sumut), yang ingin kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tidak menggunakan Anggaran Daerah.
Tahun depan, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, di antaranya Pemilihan Gubernur Sumut dan pemilihan di delapan daerah Sumut.
“Yang mau maju Pilkada lagi, silakan, tapi jangan sampai gunakan APBD,” kata Tjahjo di Medan, Sabtu (16/9).
Tjahjo mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak menggunakan cara yang dilarang, termasuk Kampanye hitam atau black campaign, berupa ujaran kebencian. Bahkan, Tjahjo mendukung penuh, penindakan terhadap calon kepala daerah yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian, fitnah dan berbau SARA.
“Siapapun calon kepala daerah harus adu konsep, adu program untuk bangun daerah. Bukan yang lain,” ujarnya.
Pada tahun 2018, delapan daerah di Sumut yang akan menggelar Pilkada serentak yakni Langkat, Deli Serdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Padang Sidimpuan, Padanglawas, dan Padanglawas Utara. Selain itu, 33 Kabupaten/Kota di Provinsi ini juga akan mengikuti Pemilihan Gubernur di tahun yang sama.
Sejumlah nama kepala daerah telah mendaftarkan diri ke Partai Politik untuk kembali bertarung dalam Pilkada tersebut. Di antaranya, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dan Bupati Simalungun JR Saragih.
(republika | red)