Surabaya Punya Aplikasi Layanan ‘AmbilTilang’

Tak Berkategori

 

ilustrasi

min.co.id/surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi ‘AmbilTilang‘. Aplikasi dengan nama ‘AmbilTilang‘ ini ditujukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

Aplikasi ‘AmbilTilang‘ ini rencananya akan dilaunching di pameran inovasi pelayanan publik di Surakarta rencananya dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pembuatan ‘AmbilTilang‘ ini menurut Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan terinpirasi dengan aplikasi pesan makan maupun tiket secara online melalui aplikasi.

Cara kerja aplikasi ‘AmbilTilang‘ yakni, masyarakat yang terkena tilang harus mengunduh aplikasi ‘AmbilTilang’ di playstore untuk versi android. Setelah itu, warga tinggal daftar dan memasukkan nomor surat tilang, nopol kendaraan dan nama. Kemudian mendapat balasan nomor atau kode untuk pengambilan SIM atau STNK,” ungkap Didik.

Tidak berhenti disitu, setelah mendapat nomor atau kode untuk pembayaran denda, pengguna aplikasi AmbilTilang akan diberi pilihan pembayaran.

“Nantinya, pengguna aplikasi AmbilTilang diberi pilihan ambil barang bukti atau melalui delivery Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet). Saya juga menjamin transparansi pembayaran karena si pembayar denda langsung berhubungan dengan bank, sehingga uang denda yang dibayarkan langsung masuk kas negara,” tambah Didik.

Tak hanya itu, Didik juga menggaransi para pengguna aplikasi ‘AmbilTilang’ akan mendapat kemudahan ganda dibandingkan dengan pelayanan biasa.

“Jika masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sendiri atau datang ke Kejari nanti tidak perlu antre, karena akan ada loket dan petugas khusus yang melayani sehingga tidak perlu antri,” pungkasnya.

(ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *