“Apa yang saya sampaikan ini, merupakan bagian dari Grand Strategi Polri, yang lebih mengedepankan tindakan-tindakan pencegahan kejahatan, yang kita kenal dengan sebutan pemolisian masyarakat atau Polmas,” kata Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Di dalam mengembangkan program Polmas, lanjut Kabaharkam, pihak Kepolisian merangkul pengusaha serta stakeholder atau pemangku kebijakan sesuai dengan tingkatan daerahnya. Sebagai contoh, Kapolres akan menggandeng Bupati, Dandim, Ketua DPRD, Media Masa, tokoh Masyarakat, dan tokoh agama dalam mensinergikan program pembangunan yang tentunya tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang dicita-citakan, karena adanya kendala di lapangan yang muncul sebagai masalah sosial, yang apabila tidak dicarikan solusinya maka akan muncul gangguan Kamtibmas yang akan menghambat pembangunan.