Sulit Urus KTP-e, Ini Tanggapan Mendagri

Tak Berkategori

min.co.id/jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab keluhan warga di beberapa daerah mengenai kesulitan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Terkait masih adanya pengaduan Masyarakat yang mengeluhkan betapa susahnya pembuatan KTP elektronik di beberapa Daerah, kami ingin menjelaskan bahwa dalam melayani 261 juta penduduk sejak membuat akta lahir sampai akta kematian, memang benar di daerah-daerah tertentu masih dijumpai kendala,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (21/8).

Tjahjo mencontohkan, dalam pelayanan administrasi kependudukan ada kendala tertentu yang tak terelakkan seperti jarak yang jauh, jaringan komunikasi data yang seringkali tidak stabil, peralatan perekaman yang rusak dan kendala-kendala lainnya.

Tjahjo menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai ke tingkat daerah terus berbenah guna mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan pengurusan KTP-e.

Di daerah di mana jarak menjadi kendala, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah untuk menjemput bola dalam melayani pengurusan KTP-e untuk memudahkan warga.

“Dinas Dukcapil akan melayani permintaan dari instansi RT/RW, Desa/Kelurahan, untuk jemput bola yang disepakati waktunya,” jelas Tjahjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *