Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.
Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, beserta lima orang lainnya yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Selang dua pekan usai penggerebekan, Polri mendapatkan informasi tiga tersangka yakni AS, AP dan AB yang terlibat jaringan ini ditangkap Kepolisian Taiwan.
(ntmc)
