Polda Metro Mulai Mendata Keberadaan ‘Pak Ogah’

Tak Berkategori

“Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat,” kata Halim.

Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.

“Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program,” kata Halim.

Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.

(NTMC Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *