min.co.id/Jakarta – Polisi menangkap seorang oknum PNS Kementerian Agama yang melakukan penipuan dengan berkedok kegiatan keagamaan. Dari hasil melakukan penipuan itu pelaku meraup keuntungan lebih dari Rp 1 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Nevo Suhajendro mengatakan pelaku berinisial DS (45) yang bekerja sebagai staf di Kemenag. Dia ditangkap pada Jumat (21/7) setelah melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Wirma Kusmaya (45) dengan berkedok membuat seminar keagamaan.
“Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 1,27 miliar dengan alasan sebagai biaya seminar PKUB (Persatuan Kerukunan Umat Beragama), studi banding, outbound, dan lain-lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dan dijanjikan akan diberikan keuntungan sebesar 5 persen per bulan,” ujar Nevo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/7/2017).
DS menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 5 persen perbulan dari hasil keuntungan seminar tersebut. Korban pun tertarik lalu menyerahkan uang senilai Rp 1,27 miliar kepada pelaku secara bertahap sejak tahun 2016 lalu.
Tak lama korban sadar telah ditipu setelah keuntungan tak juga didapat. Dia pun mencoba melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut ke Kemenag.