min.co.id/purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tidak mewajibkan pelajar menggunakan seragam sekolah jika pelajar itu berasal ekonomi yang kurang mampu.
“Tidak boleh ada paksaan bagi pelajar SD dan SMP di Purwakarta untuk mengenakan seragam sekolah jika kondisi ekonomi pelajar tersebut dinilai kurang mampu,” kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Selasa (18/7).
Kebijakan baru tersebut dikeluarkan seiring dengan dimulainya kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Dedi mengaku mengeluarkan kebijakan terkait seragam sekolah, karena selama ini cukup banyak keluhan dari orang tua yang tidak mampu membeli seragam, sepatu dan peralatan sekolah yang lain.
“Saya sampaikan, tidak ada paksaan untuk mengenakan seragam. Boleh nanti pelajar yang ekonomi keluarganya dinilai mampu itu membantu pelajar yang keadaan ekonominya kurang mampu,” kata Dedi.
Untuk menerapkan kebijakan itu, Dedi meminta pihak sekolah agar melakukan indentifikasi terkait dengan kondisi ekonomi pelajar di masing-masing sekolah. Gerakan Empati kepada pelajar kurang mampu ia serukan untuk segera dilakukan.
“Harus dilakukan identifikasi, berapa pelajar yang keadaan ekonominya mapan, dan berapa pelajar yang keadaan ekonominya rawan. Kita gotong-royong saja untuk membantu yang kurang mampu,” Pungkasnya.
(antara)