min.co.id/Yogyakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa TNI tidak meminta peranan dalam pembahasan rancangan undang-undang antiterorisme yang sedang dirancang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Soal UU antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga,” kata Panglima TNI usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Ahad (4/6) malam.
Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas. “Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang,” kata Panglima.
Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Panglima mengatakan tidak mau melalukan