akuntansi pemerintahan dan melakukan pengendalian internal yang memadai agar laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan, maupun kelalaian,” kata Hary.
Hary menambahkan, NTB merupakan provinsi ketiga di Indonesia Timur sebagai wilayah kewenangan anggota BPK VI yang memperoleh prestasi 100 persen WTP dari 11 entitas termasuk Provinsi. Selain NTB, ada Provinsi Gorontalo dan kedua Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat predikat serupa.
Hary berharap pemerintah Kabupaten dan Kota agar segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan perintah undang-undang selama 60 hari.
Motivasi untuk Lebih Baik
Gubenur NTB, Tuan Guru Haji Muhammad Zainul, menyampaikan prestasi opini WTP yang diraih Pemerintah Provinsi NTB untuk keenam kalinya harus dijadikan motivasi untuk bekerja dan berikhtiar sebaik-baiknya.
“Semua hasil kerja kita insya Allah akan teruji oleh sejarah dan akan bisa menjadi kebaikan untuk tidak hanya generasi sekarang tapi juga mudah-mudahan jadi