min.co.id/Jakarta – Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi dalam kasus yang sedang menjerat dirinya tentang percakapan dan foto yang berkonten pornografi.
Menurut pengacara Firza Husein, Firza Azis Yanuar menuturkan ” Memang ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti,” di Jakarta, Rabu, (17/05/2017).
Azis juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya (Firza Husein) adalah untuk melengkapi berkas Berita Acara Perkara (BAP).
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Azis mengatakan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
“Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan oleh tim penyidik,” tutur Azis.
Namun Azis meminta agar pihak Kepolisian segera menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial. (adh)