Min.co.id,Jakarta– Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu karena dokumen partainya dinilai kurang lengkap sehingga tak bisa mengikuti proses
Politik
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.