Min.co.id | Garut – Sebanyak 12 perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut diungkap polisi selama Agustus 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka
Obat-obatan Tertentu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






