min.co.id/mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan syarat independen bisa mengikuti Pilwakot Mojokerto 2018, harus mengantongi dukungan minimal 9.528 suara. Jumlah dukungan ini naik dari syarat Pilkada pada tahun 2014,
mojokerto
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.