CIREBON | Menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polresta Cirebon berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah fantastis yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Seorang pria berinisial S (52),
JelangLebaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






