KRYD Polda Jabar Temukan 708 Gangguan Kamtibmas

Min.co.id | Bandung – Aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 10–11 September 2026 hingga pukul 17.00 WIB, jajaran Polda Jawa Barat mencatat 708 temuan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Temuan tersebut muncul dari kegiatan patroli dan pencegahan yang dilakukan personel kepolisian di berbagai lokasi. Dari jumlah itu, temuan paling banyak berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol, disusul penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, sebanyak 1.261 personel diterjunkan dengan dukungan 172 kendaraan roda empat dan 222 kendaraan roda dua. Patroli menyasar sedikitnya 498 lokasi di wilayah Jawa Barat.

Dari 708 temuan yang dicatat, sebanyak 507 temuan berkaitan dengan minuman beralkohol, 179 knalpot brong, 20 kasus yang berkaitan dengan dugaan premanisme, 4 temuan narkotika, serta 2 temuan senjata tajam.

Kepolisian kemudian mengambil sejumlah tindakan sesuai karakteristik temuan di lapangan. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 65 orang mendapatkan pembinaan atau imbauan. Selain itu, terdapat 448 kegiatan sosial dan edukatif yang dilakukan petugas dalam rangka pencegahan gangguan keamanan.

Jika dilihat berdasarkan jumlah temuan, Polres Majalengka berada di posisi teratas, disusul Polrestabes Bandung dan Polresta Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan keberadaan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 berjalan beriringan dengan kegiatan patroli di lapangan.

Menurutnya, masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan informasi, sementara patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pada periode yang sama, Call Center 110 Polda Jawa Barat menerima 809 panggilan. Dari jumlah tersebut, 733 panggilan terjawab, sedangkan 75 panggilan tercatat sebagai misscall dan satu panggilan tidak terjawab.

Dari panggilan yang masuk, tercatat 10 tiket pengaduan, 21 permintaan informasi, serta 342 tiket panggilan kosong.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan keamanan tidak hanya berlangsung melalui kehadiran personel di jalan, tetapi juga melalui akses komunikasi yang memungkinkan masyarakat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi.

Bagi kepolisian, kombinasi antara respons terhadap laporan masyarakat dan patroli pencegahan menjadi bagian penting untuk menjaga situasi kamtibmas di tengah aktivitas masyarakat yang terus berlangsung.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat, Diolah Redaksi

 

Komentar

News Feed