Min.co.id | Majalengka – Kepercayaan yang diberikan berujung kerugian. Seorang warga Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah diduga dibawa kabur oleh tamu yang datang ke rumahnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026). Korban berinisial UGP (27) saat itu menerima kedatangan pelaku yang dikenalnya. Namun, situasi berubah ketika pelaku berpamitan dan tak kunjung kembali, sementara sepeda motor milik korban ikut menghilang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, diduga memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di ruang tengah.
Dengan alasan hendak pergi ke ATM, pelaku kemudian keluar rumah dan sempat berpamitan kepada orang yang berada di sekitar lokasi. Namun hingga beberapa jam kemudian, pelaku tidak kembali dan sepeda motor Honda PCX milik korban dengan nomor polisi E 6750 VL telah hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 25 April 2026. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Argapura dengan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK kendaraan dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak kejahatan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa terjadi karena adanya celah kelengahan, bahkan di lingkungan rumah sendiri. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, termasuk dalam menyimpan kunci kendaraan serta tidak mudah percaya, meski kepada orang yang dikenal.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Penulis: Taufik H
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Majalengka (diolah redaksi)










Komentar