Wakapolda Jabar Saksikan Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu

Min.co.id-Bandung-Wakapolda Jabar saksikan pemusnahan barang temuan uang palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya yang bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jabar Jl. Braga No.108 Bandung pada hari Rabu (20/11/2019)

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Jabar, Hakim Tinggi Penggadilan Tinggi Prov. Jabar, Aspidum Kejaksaan Tinggi Prov. Jabar, yang mewakili Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Kepala Group SP PUR dan Layanan Administrasi KPW BI Jabar, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Para Pimpinan Perbankan Wilayah Kerja Kantor Perwakilan BI Prov. Jabar.

Pada kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya.

Uang rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya serta laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Jabar. Pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 57.971 lembar ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar di masyarakat.

Dalam sambutannya Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa Jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri khusus uang rupiah, serta memproses secara hukum pelaku tindak pidana agar memberikan efek jera pada pelaku kejahatan uang palsu. Hal tersebut menurut Wakapolda Jabar, menunjukan eksistensi dari aparat penegak hukum dan perbankan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.

Disampaikan pula oleh Wakapolda Jabar bahwa Peran perbankan sangat besar dalam ikut memberantas peredaran uang palsu, terutama pegawai atau teller yang selalu berhadapan langsung dengan nasabah atau masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kompetensi bagi pegawai tersebut dalam memahami keaslian uang rupiah dan tindak lanjut penyampaian klarifikasi uang yang diragukan kepada bank indonesia. Diharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna terwujud sinergitas antara Bank Indonesia, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *