Hadiri Pengajian Rutin JMTP, Polsek Cipaku Sampaikan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri pengajian rutin Jam’iyah Majelis Ta’miliyah Pakunagara (JMTP). Kali ini kedatangan untuk mengikuti pengajian rutin Jam’iyah Majelis Ta’miliyah Pakunagara (JMTP) yang berlangsung di Lapang Kidang Kencana Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).

Kehadirannya tidak sendiri, turut serta unsur Muspika Kecamatan Cipaku mengikuti pengajian rutin Jam’iyah Majelis Ta’miliyah Pakunagara (JMTP). Tampak hadir juga sejumlah anggota mendampingi dan bersiaga untuk memastikan kelancaran kegiatan majelis ta’lim di Kecamatan Cipaku. Anggota juga turut berkolaborasi bersama Babinsa dalam melaksanakan pengamanan sekitar area lokasi pengajian.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Adharudin yang hadir bersama Muspika Cipaku turut menyampaikan situasi dan kondisi kamtibmas di masyarakat. Mulai dari bahaya tindak kriminalitas dan perjudian online, kamtibmas menghadapi Pilkada Serentak 2024 hingga mitigasi bencana di tengah musim tak menentu.

“Masyarakat juga diminta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, seperti curanmor, curas dan kejahatan lainnya, kendaraan diparkir agar di kunci ganda. Serta Waspadai marakja judi online dan pinjaman online,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin dalam keterangan resminya.

“Ini juga bagian dari pada wujud sinergitas TNI-Polri dalam memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Sehingga kehadiran TNI-Polri benar-benar bisa rasakan manfaatnya secara langsung,” kata Iptu Adharudin menambahkan.

Tak hanya itu, kata Iptu Adharudin, masyarakat turut diajak untuk ikut didalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya dengan hadir dan datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya memilih pemimpin yang jelas visi misinya untuk pembangunan daerah khususnya Kabupaten Ciamis lima tahun kedepan.

“Pada tanggal 27 Nobember 2024 merupakan waktu pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Ciamis, maka dari itu kepada peserta yang hadir untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat lainnya, agar pada tanggal 27 Nobember 2024 untuk datang ke TPS, untuk memberikan hak suara/hak politiknya. Kabupaten Ciamis merupakan salahsatu Kabupaten yang memiliki Calon tunggal (hanya satu pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati) dan berhadapan dengan kotak kosong,” kata Iptu Adharudin.

Kapolsel Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya turut mengapresiasi masyarakat Kecamatan Panjalu yang telah sangat membantu kepolisian di dalam menciptakan Harkamtibmas. Salah satunya ikut menjaga situasi kamtibmas selama acara pengajian rutin bulanan di Kecamatan Cipaku.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan acara pengajian bulanan dengan lancar dan kondusif,” kata Iptu Adharudin.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *