POLRES KARAWANG , – Anggota Sabhara Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Ops KRYD diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Senin (23/10/2023) Pukul. 16.15 Wib
Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras, Anggota Sabhara Bripka Fajar Lesmana bersama Brigpol Gojali Rahman, dengan menyisir kios jamu yang berada diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang diduga menjual minuman keras
Dalam kegiatan Ops KRYD, anggota berhasil menyita satu botol kecil minuman keras jenis arak dan satu botol anggur merah dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.SI melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, jajaran Polsek Rengasdengklok terus melakukan penekanan terhadap toko/kios jamu yang menjual minuman keras
“Kami terus melaksanakan kegiatan penertiban terhadap toko atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras, hal ini untuk mencegah dan menimalisir peredaran minuman keras dikalangan masyarakat”, Ujar Kapolsek Kompol Yuswandi. Selasa (24/10/2023)
Kapolsek menjelaskan, dalam giat Ops KRYD anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dan anggur merah di dua kios berbeda
“Dalam giat tersebut kami berhasil menyita 2 botol arak kecil dan 1 botol jenis anggur merah, dari kios jamu di Dusun bakan tengan Desa Karyasari dan 1 botol arak kecil dari kios jamu di Dusun Bakan jati. selanjutnya barang bukti kami amankan di Mapolsek”,ungkapnya
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono