Bimbingan Etika Profesi Polri Kanit Propam Polsek Cilamaya Himbau Anggota Polri Jangan Melakukan Pelanggaran Hukum

POLRES KARAWANG , – Propam Polsek Cilamaya melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan mitigasi terhadap personil Polsek Cilamaya di Aula polsek Cilamaya. kamis (12/10/2023).

Kanit Propam Posek Cilamaya. menuturkan, tujuan kegiatan untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). “Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir kepada anggota Polsek Cilamaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan,” katanya. Disampaikan, kegiatanPembinaan Etika Polri dalam rangka program prioritas Kapolri sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polres Karawang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum. Oleh karena itu, tidak akan ada tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polres karawang yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kanit Propam. Kanit Propam berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra Polri di masyarakat semakin lebih baik. Terkait kegiatan tersebut Polsek Cilamaya pengayom dan pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal. Polri juga dituntut dapat menjaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *