Patroli Polsek Kotabaru Himbau Anak Sekolah yang Masih Nongkrong Setelah Jam Belajar Usai

POLRES KARAWANG , – Dalam rangka mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan patroli rutin dengan sasaran di tempat-tempat yang sering digunakan nongkrong anak sekolah bukan di waktu jam belajar atau setelah jam selesai belajar, Sabtu (02/09/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran Unit Samapta dalam antisipasi Pelajar yang masih nongkrong setelah jam pulang sekolah diantaranya di Jalan Raya By Pass Jomin Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru.

Personil Polsek Kotabaru memberikan himbauan kamtibmas dan menanyakan alasan masih nongkrong, adapun alasanya mereka nongkrong di tempat tersebut yaitu untuk menunggu angkutan umum untuk pulang karena jam pelajaran sudah selesai.

Selanjutnya oleh petugas mereka menghimbau untuk segera pulang kerumah masing masing mengingat waktu jam pulang sekolah.

Di tempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., membenarkan kegiatan patroli ini dengan sasaran tempat tongkrongan anak sekolah serta menghimbau setiap anak sekolah yang berkeliaran saat jam pelajaran maupun yang baru pulang sekolah.

“Yakni untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran antar pelajar juga kenakalan remaja lainnya,” Ungkap Kapolsek.

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *