Personel Polsek Cisewu Polres Garut Giat OPS Yustisi di Masa PPKM

Min.co.id – Garut – Jajaran Personel Polsek Cisewu Polres Garut menggelar Operasi Yustisi Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin tentang penggunaan Masker di Wilkum Polsek Cisewu, Minggu (24/10/2021).

Adapun lokasi dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 yaitu di Depan Alfa Mart Cisewu Kecamatan Cisewu Jalan Raya Purwabakti – Cisewu, Kecamatan Cisewu dan dilanjutkan Ops Mobile ke Sepanjang Jalan Raya Cisewu – Purwabakti Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Singajaya Polres garut IPTU Riyanto mengatakan, “Ya ini dalam rangka penegakan disiplin prokes sesuai inpres nomor 6 tahun 2021 tentang penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Cisewu. Kami lakukan juga operasi secara mobile di sepanjang jalan raya”, ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Kapolsek, “dalam giat ini dilakukan himbauan dan tindakan yakni Himbauan 5M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas transportasi. Kami juga melakukan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas tidak memakai masker”, ujarnya.

“Sebagai wujud kepedulian kami tentang pencegahan penyebaran Covid-19, Kami memberikan masker sebanyak 20 Buah dan Kami juga melakukan tindakan teguran lisan kepada 10 orang pengendara, pejalan kaki dan warga yang tidak pakai masker.”jelasnya.

“Mudah-mudahan masyarakat mengerti dan tingkat kesadaran dalam hal protokol kesehatan semakin tinggi, sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tercapai, khususnya di wilayah kecamatan Cisewu, umumnya Kabupaten Garut”, pungkas Kapolsek. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *