RKPDes Cintaratu 2027 Ditetapkan, Aspirasi Warga Menjadi Taruhan Pembangunan Desa

Min.co.id | Ciamis — Jalan desa, saluran air, pelayanan publik, hingga kebutuhan warga lainnya merupakan hal yang langsung dirasakan masyarakat dari pembangunan desa.

Karena itu, penetapan rencana kerja pemerintah desa bukan sekadar agenda tahunan, melainkan tahap penting untuk menentukan kebutuhan mana yang akan diprioritaskan dalam penggunaan anggaran.

Di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, pembahasan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 berlangsung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kamis (8/10/2026). Pertemuan di Aula Kantor Desa Cintaratu itu berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Forum tersebut membahas penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. Agenda lain yang turut dilaksanakan adalah pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji perangkat desa dalam rangka rotasi dan penyesuaian jabatan.

Kepala Desa Cintaratu Ahmad Musadad menjadi penanggung jawab kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pendamping desa, kader PKK, RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur TNI dan Polri.

Bagi masyarakat, hal yang paling penting dari proses tersebut bukan sekadar terselenggaranya musyawarah, melainkan apakah rencana yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

RKPDes menjadi salah satu dokumen penting dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui proses musyawarah, pemerintah desa dan unsur masyarakat membahas program yang akan dijalankan dengan mempertimbangkan aspirasi serta kemampuan anggaran.

Karena itu, keterlibatan berbagai unsur dalam Musrenbangdes menjadi penting. Forum ini semestinya memberi ruang bagi kebutuhan masyarakat untuk disampaikan, dipertimbangkan, dan ditentukan berdasarkan prioritas yang jelas.

Namun, penetapan dokumen perencanaan baru merupakan satu tahap. Manfaatnya bagi warga akan terlihat ketika program yang telah direncanakan dilaksanakan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Bahan kegiatan yang tersedia belum merinci program pembangunan apa saja yang masuk dalam RKPDes 2027. Karena itu, prioritas dan besaran anggaran masing-masing program masih perlu diketahui untuk melihat sejauh mana rencana tersebut menjawab kebutuhan Desa Cintaratu.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cintaratu Bripka Diko Pujoko K., S.H., melakukan pemantauan dan berkomunikasi dengan unsur pemerintah desa serta masyarakat yang hadir.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami juga mendorong seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tri Widiyanto, Polsek Lakbok mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kehadiran polisi dalam forum tersebut berfokus pada aspek keamanan dan kelancaran kegiatan. Sementara itu, substansi program, penentuan prioritas, dan pelaksanaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab pemerintah desa bersama pihak terkait sesuai kewenangannya.

Seorang tokoh masyarakat Desa Cintaratu mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas karena dinilai memberi rasa aman selama kegiatan berlangsung.

Musrenbangdes dilaporkan berjalan tertib dan lancar. Meski demikian, pekerjaan penting setelah forum berakhir adalah memastikan rencana yang telah ditetapkan dapat ditindaklanjuti secara jelas.

Masyarakat perlu mengetahui program apa yang diprioritaskan, bagaimana pelaksanaannya, dan sejauh mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi mengenai rencana serta realisasi pembangunan akan membantu warga mengawasi penggunaan anggaran desa.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari terselenggaranya musyawarah atau disahkannya dokumen perencanaan. Ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat adalah apakah program tersebut menjawab kebutuhan mereka.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed