Min.co.id | garut — Jalan yang biasanya mulai lengang pada dini hari bisa berubah menjadi ruang yang rawan ketika sekelompok orang berkumpul dalam kondisi diduga mabuk.
Bagi warga yang masih melintas atau tinggal di sekitar lokasi, situasi semacam ini bukan hanya soal siapa yang sedang berkumpul, tetapi juga menyangkut rasa aman di ruang publik.
Situasi itu ditemukan personel Sat Samapta Polres Garut saat melakukan patroli di Jalan Ibrahim Adjie, Senin dini hari (28/9/2026).
Petugas mendapati sejumlah pemuda dalam kondisi diduga mabuk. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan polisi mengamankan dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan ungu, dua botol alkohol 70 persen serta satu botol minuman keras jenis One Made.
Sejumlah pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang, S.A.P., S.Pd. menyebut terdapat empat pemuda yang tercatat dalam pendataan. Mereka masing-masing berinisial S (23) dari Tarogong Kidul, A (24), I (22) dari Garut Kota dan S (23) dari Pakenjeng.
Tidak ada informasi dalam keterangan kepolisian yang menyebut keempat pemuda tersebut telah melakukan tindak pidana. Mereka diamankan untuk pemeriksaan dan pendataan setelah ditemukan dalam kondisi diduga mabuk bersama barang-barang yang diamankan petugas.
Bagi masyarakat, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana ruang publik tetap aman ketika aktivitas konsumsi minuman beralkohol berlangsung pada waktu dan tempat yang dapat mengganggu ketertiban.
Situasi seperti itu juga menjadi alasan patroli dilakukan secara preventif. Polisi tidak hanya mencari pelaku kejahatan setelah kejadian, tetapi berupaya menemukan kondisi yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Patroli Sat Samapta Polres Garut sendiri menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta pungutan liar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang berpotensi muncul akibat konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Pesan tersebut terutama ditujukan kepada kalangan pemuda agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dengan cara yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, kejadian di Jalan Ibrahim Adjie juga menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan ruang publik tidak hanya bergantung pada patroli polisi. Kesadaran warga untuk tidak membuat keributan, menjaga perilaku saat berada di tempat umum dan segera melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan juga memiliki peran penting.
Bagi warga yang melintas pada dini hari, lingkungan yang aman berarti dapat pulang tanpa harus berhadapan dengan keributan atau situasi yang tidak terduga.
Karena itu, patroli dialogis akan terus dilakukan Polres Garut sebagai bagian dari pencegahan gangguan kamtibmas. Tujuannya bukan sekadar menemukan pelanggaran, tetapi menjaga agar ruang publik tetap dapat digunakan masyarakat dengan aman dan tertib.








Komentar