Api Lahap Lahan dan Kebun Bambu di Lakbok, Warga dan Petugas Bergerak Padamkan Kobaran

Min.co.id | Ciamis – Kobaran api membakar lahan dan kebun bambu milik warga di Dusun Jamban, RT 16 RW 03, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Minggu (6/9/2026) siang.

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 13.36 WIB itu menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare. Lahan tersebut diketahui milik tiga warga, yakni Waris, Dulgani, dan Sanmawang.

Informasi awal di lokasi menyebutkan api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah sebelum kemudian merambat ke lahan di sekitarnya. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Lakbok. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.

Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsek Lakbok, petugas Damkar WMK Banjarsari, dan masyarakat. Upaya tersebut berlangsung hingga kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto mengatakan, laporan masyarakat menjadi dasar petugas untuk segera mendatangi lokasi dan membantu proses penanganan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan bersama petugas Damkar serta warga. Sinergi dan respons cepat seperti ini sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Tri Widiyanto.

Setelah api padam, petugas juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi, mencatat keterangan saksi dan mendata kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan serta fungsi terkait. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.

Kapolsek Lakbok mengingatkan warga agar tidak sembarangan menggunakan api, termasuk ketika membakar sampah. Terlebih, api yang semula kecil dapat merambat apabila berada dekat lahan atau vegetasi yang mudah terbakar.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Apabila terdapat aktivitas yang menggunakan api, harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” katanya.

Warga sekitar turut membantu proses pemadaman bersama petugas. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, kondisi di lokasi berangsur aman dan tidak dilaporkan adanya perluasan api ke area lainnya.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah membutuhkan pengawasan. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian atau instansi terkait apabila melihat munculnya api yang berpotensi merembet ke lahan di sekitarnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed