Min.co.id |Ciamis – Aktivitas jual beli kebutuhan pokok di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian aparat kepolisian. Bukan sekadar patroli keamanan, personel Satuan Samapta Polres Ciamis ikut mengecek harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok di lapangan, sekaligus mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan.
Pemantauan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sejak pukul 10.00 WIB. Sejumlah titik perdagangan menjadi sasaran, mulai dari minimarket, pasar hingga pusat penjualan kebutuhan masyarakat.
Salah satu lokasi yang didatangi Unit Patroli Sat Samapta yakni Indomaret Nagrak. Petugas mengecek langsung kondisi stok dan harga sejumlah komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah harga bahan pokok masih berada pada kisaran tertentu. Beras premium tercatat sekitar Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.500 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, daging ayam berada di kisaran Rp45.000 per kilogram dan daging sapi sekitar Rp140.000 per kilogram. Sementara gula pasir dan minyak goreng masing-masing terpantau Rp17.500 per kilogram.
Harga telur ayam negeri berada di kisaran Rp31.000 per kilogram, sedangkan tepung sekitar Rp10.000 per kilogram.
Dari pengecekan di lapangan, ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih disebut aman. Meski demikian, polisi tetap menaruh perhatian terhadap kemungkinan pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi memengaruhi ketersediaan barang.
Petugas pun mengingatkan pengusaha untuk tidak menimbun bahan pokok. Penjual juga diimbau dapat membatasi pembelian apabila ditemukan konsumen yang membeli dalam jumlah besar dan tidak wajar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan. Polisi ingin memastikan barang kebutuhan masyarakat tetap beredar dan tidak tersendat akibat ulah pihak tertentu.
Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan pemantauan harga dan stok merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif, termasuk dengan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok,” ujar Zezen.
Ia menegaskan, apabila dalam pemantauan ditemukan dugaan pelanggaran, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan pengelola usaha dan masyarakat. Komunikasi tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran kondisi perdagangan sekaligus mendeteksi lebih awal apabila muncul persoalan yang berpotensi mengganggu distribusi kebutuhan pokok.
Kehadiran polisi di lokasi perdagangan juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap pengawasan semacam itu dapat membantu menjaga ketersediaan barang sekaligus mencegah praktik yang dapat merugikan konsumen.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, Polres Ciamis berupaya menjaga agar aktivitas perdagangan kebutuhan pokok tetap berjalan normal. Untuk kegiatan pada Jumat tersebut, situasi di lokasi pemantauan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah redaksi










Komentar