Min.co.id | Ciamis – Sekitar 50 jemaat berkumpul di Gereja Katolik St. Yohanes, Jalan Pemuda No. 54/55, Kabupaten Ciamis, Minggu (30/8/2026) pagi. Di tengah berlangsungnya ibadah, sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar gereja untuk memastikan kegiatan keagamaan berlangsung aman dan tertib.
Pengamanan ibadah rutin umat Kristiani tersebut berlangsung pukul 07.30 hingga 08.30 WIB. Personel gabungan Polres Ciamis dan Polsek Ciamis melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
Ibadah dipimpin Pastur Tanto dengan tema “Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal diri, dan harus memikul salibnya.”
Kegiatan berlangsung diikuti jemaat yang berasal dari wilayah sekitar gereja.
Pengamanan melibatkan personel dari Polsek Ciamis, Propam Polres Ciamis, Sat Samapta, dan Satreskrim.
Personel yang bertugas antara lain Aiptu Yoga Siswanto, Aipda Cepi Lesmana, Bripda Dava, dan Briptu Pani Nugraha.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali.
Petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar gereja selama kegiatan berlangsung. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mencegah munculnya gangguan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
Bagi jemaat, kehadiran petugas di sekitar tempat ibadah menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman sehingga mereka dapat menjalankan ibadah tanpa terganggu persoalan keamanan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, mengatakan pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pengamanan kegiatan ibadah merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif,” ujar Alan.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya berkaitan dengan mencegah gangguan keamanan, tetapi juga menjaga agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara tertib.
Kehadiran aparat di tempat ibadah juga menjadi bagian dari komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan di lingkungan.
Salah seorang jemaat mengapresiasi kehadiran personel kepolisian selama ibadah berlangsung.
Menurutnya, keberadaan petugas membuat jemaat merasa lebih tenang sehingga dapat mengikuti rangkaian ibadah dengan lebih khusyuk.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah hadir memberikan pengamanan. Dengan adanya petugas, kami merasa aman dan nyaman selama melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Pengamanan ibadah di Gereja St. Yohanes berlangsung tanpa gangguan keamanan yang menonjol.
Namun, makna kegiatan tersebut lebih luas daripada sekadar menjaga sebuah acara tetap tertib. Ketika warga menjalankan ibadah, keamanan menjadi salah satu prasyarat agar kebebasan beragama dapat dijalankan dengan tenang.
Di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan keyakinan yang beragam, ruang untuk beribadah membutuhkan sikap saling menghormati.
Kepolisian berada pada posisi untuk menjaga keamanan, sementara masyarakat memiliki peran menjaga suasana lingkungan tetap kondusif dan menghormati aktivitas keagamaan satu sama lain.
Ibadah di Gereja Katolik St. Yohanes akhirnya berlangsung hingga selesai tanpa gangguan. Sekitar 50 jemaat dapat mengikuti kegiatan keagamaan dalam suasana tertib dan aman.
Bagi mereka, kehadiran polisi mungkin hanya terlihat sebagai beberapa personel yang berdiri di sekitar lokasi. Namun, di balik itu ada pesan yang lebih besar: setiap warga berhak menjalankan ibadah dengan tenang, dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi










Komentar