Min.co.id | Indramayu — Bagi petani, air bukan sekadar pelengkap. Ketika pasokan air tersendat, musim tanam bisa ikut terancam. Karena itu, kabar tentang teknologi Pompa Air Irigasi Tenaga Surya (PATS) disambut dengan harapan sekaligus pertanyaan: kapan teknologi tersebut benar-benar bisa digunakan di sawah?
Pertanyaan itu muncul dalam sosialisasi PATS yang berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (9/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM) 08 bersama PT Karunia Indamed Mandiri (KIM), dengan menghadirkan sejumlah kelompok tani dan unsur pertanian setempat.
Para petani mendapat penjelasan mengenai cara kerja pompa berbasis energi matahari, manfaatnya untuk pengairan lahan, hingga gambaran mengenai program bantuan pemerintah di bidang pompanisasi dan pipanisasi.
Teknologi itu menawarkan alternatif bagi petani yang selama ini harus memikirkan biaya operasional pompa, terutama ketika kebutuhan pengairan meningkat. Dengan memanfaatkan energi matahari sebagai sumber tenaga, pompa PATS diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Namun bagi petani, persoalannya bukan hanya soal teknologi.
Yang lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sampai ke lahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Pengembangan Organisasi BRIM 08, Yul Yul Fortune, mengatakan pihaknya hadir untuk membantu menyampaikan informasi mengenai program pemerintah kepada kelompok tani yang berpotensi membutuhkan sarana tersebut.
Menurut Yul, BRIM 08 tidak memiliki kewenangan menentukan kelompok penerima bantuan. Pendataan yang dilakukan, kata dia, merupakan bagian dari penyampaian informasi dan penjajakan kebutuhan di lapangan, sedangkan proses verifikasi dan penetapan penerima tetap berada pada kewenangan Kementerian Pertanian melalui instansi atau balai terkait.
“Tugas kami BRIM 08 yang berbadan hukum yayasan adalah melakukan sosialisasi dan edukasi. Kami ingin memastikan informasi program bantuan pemerintah dari Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, sampai ke penerima manfaat,” ujar Yul.
Ia juga menyoroti persoalan setelah bantuan diberikan. Menurutnya, keberadaan alat tidak akan banyak berarti jika tidak diikuti kemampuan kelompok tani dalam mengoperasikan dan merawatnya.
“Jangan sampai alat diterima, lalu terbengkalai dalam beberapa bulan,” katanya.
Petani Menunggu Bukan Sekadar Demonstrasi
Harapan yang lebih konkret disampaikan Kurdi, perwakilan Kelompok Tani Sari Tani Desa Ranjeng.
Bagi Kurdi, sarana pengairan menjadi salah satu kebutuhan penting karena ketersediaan air berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan pertanian. Pengairan yang lebih baik diharapkan dapat membantu petani menjaga pola tanam dan meningkatkan produksi.
Namun ia meminta agar sosialisasi tidak berhenti pada pertemuan dan demonstrasi alat.
“Semoga program sosialisasi ini ada kelanjutan realisasinya, bukan sekadar kumpul-kumpul dengan maksud memamerkan produk seperti sales. Jangan sampai seperti itu,” tegas Kurdi.
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan petani agar program pemerintah benar-benar berujung pada manfaat di lapangan.
Kurdi juga menyebut kebutuhan petani di wilayahnya tidak hanya berkaitan dengan air. Infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani dan jembatan juga masih menjadi persoalan di sejumlah lokasi.
Jalan usaha tani yang belum memadai dapat menyulitkan mobilitas petani, termasuk ketika membawa sarana produksi maupun hasil panen. Karena itu, menurutnya, penguatan pertanian perlu dilakukan secara bersamaan, tidak hanya dengan menghadirkan alat pompa.
Data Bantuan Masih Menunggu Proses Resmi
Yul menyebut BRIM 08 memperoleh data sementara mengenai rencana bantuan pompanisasi dan pipanisasi di Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2026 yang mencakup sekitar 302 titik.
Namun angka tersebut bukan penetapan final penerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi, penetapan kelompok penerima, serta pelaksanaan bantuan merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme resmi Kementerian Pertanian.
“Mekanisme dan prosedur penyerapan bantuan itu adalah ranah Kementan. Kami hanya menyambungkan informasi. Apa pun hasil yang kami dapatkan di sini nanti akan kami sampaikan kepada Kementan, kepada balai,” katanya.
Dengan demikian, kelompok tani yang mengikuti sosialisasi belum dapat dianggap sebagai penerima bantuan sebelum melalui tahapan verifikasi dan penetapan sesuai ketentuan pemerintah.
Bagi petani Losarang, teknologi pompa tenaga surya menawarkan harapan baru untuk menghadapi persoalan pengairan. Tetapi harapan itu baru akan terasa ketika alat benar-benar hadir di tengah sawah, mampu dioperasikan, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Sebab bagi mereka, keberhasilan sebuah program pertanian bukan diukur dari seberapa ramai sosialisasinya, melainkan dari seberapa jauh manfaatnya sampai ke lahan dan membantu petani mengurangi beban biaya produksi.
Di titik itulah, suara petani menjadi penting: mereka tidak sekadar menunggu teknologi datang, tetapi berharap setiap program yang diperkenalkan benar-benar berlanjut menjadi solusi.
Penulis: Wiwin Hidayat
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Hasil wawancara dan kegiatan sosialisasi PATS di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, 9 Agustus 2026.










Komentar