Min.co.id | Bantul – Kementerian Ketenagakerjaan terus memperluas akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui program pelatihan kewirausahaan. Upaya ini diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang lahirnya wirausaha baru.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama” di Bantul, Jumat (17/4/2026).
Menurut Sukro, peluang kerja tidak hanya tersedia di sektor formal seperti perusahaan atau instansi pemerintah, tetapi juga dapat diciptakan melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas dan penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas akses pasar.
Sukro menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berkarya dan berkembang. Ia menekankan pentingnya kreativitas dan kemampuan berpikir dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
“Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” katanya.
Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat meningkatkan skala usaha dan daya saing.
“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujar Sukro.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi inklusif, sekaligus memastikan kelompok disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam dunia kerja dan kewirausahaan.
Penulis: Redaksi Kerikil.id
Editor: Achmad Suharya
Sumber: Diolah dari rilis resmi Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan







Komentar