GARUT | Upaya pencurian kabel pada tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan patroli polisi yang tengah melaksanakan kegiatan ngabuburit. Seorang pria berinisial DJ (30) kini diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pencurian kabel jaringan telekomunikasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah aksinya diketahui warga sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora. Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Jakarta Barat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan sementara tinggal di wilayah Kadungora.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DJ diduga mencoba mencuri lima tarikan kabel power RRU Site yang terpasang di Tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi. Untuk melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memanjat pagar tower dan mengikat kawat berduri di bagian atas pagar guna menciptakan celah masuk ke area tower.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel bernilai ekonomis tinggi tersebut. Namun aksinya keburu diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.
Petugas Polsek Kadungora yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit tidak jauh dari lokasi segera mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Akibat percobaan pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah tang berwarna kuning, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.
Kepada petugas, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama rekannya berinisial T yang kini melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan kasus serta memburu rekan pelaku yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas, khususnya di bulan Ramadan.
Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Redaksi










Komentar