KKP Dorong Profesionalisme Awak Kapal dengan Program Sertifikasi Terbaru

Min.co.id ~ Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan langkah baru dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan awak kapal perikanan melalui program sertifikasi yang lebih terstruktur dan terstandarisasi.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap awak kapal memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas mereka di laut, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap keselamatan mereka.

Lotharia Latif, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai bukti kompetensi yang tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga memastikan awak kapal memiliki keterampilan sesuai dengan standar internasional.

“Dengan sertifikasi ini, kita tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga keselamatan awak kapal yang berada di tengah laut,” ujar Latif.

Sebagai bentuk dukungan, KKP memberikan kemudahan bagi awak kapal untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Surat Edaran terbaru dari KKP memberikan kelonggaran waktu bagi para awak kapal perikanan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat keahlian dan buku pelaut.

Kelonggaran ini berlaku bagi awak kapal yang bekerja dengan kapal berukuran 5-30 GT, dan sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan masih bisa digunakan hingga 31 Desember 2023.

Dengan kebijakan ini, KKP berharap dapat mencetak awak kapal yang lebih profesional, memperkuat sektor perikanan Indonesia, serta meningkatkan keselamatan dan keberlanjutan industri perikanan di tanah air.(*ip)

Editor : Siska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *