Min.co.id ~ Jakarta ~ Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dipastikan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa berkas perkara kini sedang dilengkapi dan diharapkan segera rampung.
“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Kombes Ade Safri dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini tengah ditangani dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Proses penyidikan terus mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna memenuhi petunjuk P19 dalam penyelesaian berkas perkara ini.
Selain itu, Kombes Ade Safri menambahkan bahwa koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berjalan lancar. Pada 23 Desember 2024, dilakukan pertemuan di Gedung Bareskrim Polri dengan Direktur Korupsi KPK wilayah DKI Jakarta untuk membahas penanganan kasus ini. KPK memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam mempercepat penyelesaian perkara ini.
“Pada prinsipnya, KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelas Kombes Ade Safri.
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat berharap agar kasus ini segera tuntas, memberikan kejelasan hukum, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta transparan.(*)
Editor : Achmad