Min.co.id ~ Jakarta ~ Kue cucur, penganan khas yang terbuat dari tepung beras dan gula merah, bukan hanya sekadar camilan manis, tetapi juga bagian penting dari tradisi kuliner Indonesia, khususnya suku Betawi.
Kue ini memiliki bentuk yang unik, menggembung di tengah dan tipis di bagian pinggir, menciptakan tampilan yang menarik dan menggugah selera.
Menurut sejarah, meskipun asal-usulnya belum diketahui secara pasti, kue cucur telah tercatat dalam Serat Centini yang diterbitkan pada abad ke-18 Masehi, menunjukkan bahwa penganan ini sudah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia.
Kue cucur bukan hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Brunei, menjadikannya simbol kuliner yang menghubungkan budaya Asia Tenggara.
Dalam tradisi suku Betawi, kue cucur memiliki tempat istimewa. Penganan ini sering dihidangkan dalam berbagai upacara adat sebagai simbol kebersamaan dan keberuntungan.
Di luar peranannya dalam acara adat, kue cucur juga menjadi penganan populer di kalangan masyarakat umum, disukai karena rasa manisnya yang pas dan teksturnya yang kenyal.
Dengan cita rasa yang tak lekang oleh waktu dan keterkaitannya dengan tradisi budaya, kue cucur tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kuliner Indonesia yang terus dilestarikan oleh generasi ke generasi.
Sebuah warisan yang menunjukkan betapa dalamnya makna setiap penganan dalam membentuk identitas budaya sebuah bangsa.(*)