Min.co.id ~ Kota Kediri ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri hadir di hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) perseorangan Pemilihan Walikota (Pilwali) dan Wakil Walikota Kediri 2024 ke kantor KPU Kota Kediri, pada malam hari terakhir pendaftaran, Minggu (12/5/2024).
“Kami hadir dalam rangka melakukan pengawasan penyerahan persyaratan dukungan balon perseorangan Pilwali dan Wakil Walikota Kediri 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha.
Yudi menambahkan, kedatangannya ke KPU dalam kegiatan ini sebagai bukti bahwa Bawaslu Kota sudah melakukan pengawasan yang dimana tidak terdapat suatu hal yang diluar prosedur.
“Artinya untuk bakal calon perseorangan ini harus sudah memberikan surat dukungan pernyataan berupa KTP dengan surat pernyataan. Dan saat ini ada 50 kotak kardus yang tersebar per Kecamatan.” ujar Yudi didampingi Revani Asmitaning Wulan selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Untuk diketahui, pada malam terakhir pendaftaran pencalonan perseorangan, Ronny Siswanto yang juga Ketua Partai DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Kediri menyerahkan syarat dukungan berupa 25.000 KTP dalam 50 kotak kardus tersebar dari tiga Kecamatan untuk maju menjadi balon perseorangan Pilwali dan Wakil Walikota Kediri.
Lanjut setelah itu, masih kata Yudi, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dalam pencermatan hubungan tersebut. “Apakah KTP ini benar, dan surat pernyataan sudah benar, apakah ada duplikasi atau tidak baru nanti kita pastikan,” paparnya.
Terkait kerja dilapangan, Bawaslu dan KPU bersama masing-masing tim verifikasi akan mengikuti dan memastikan apakah dukungan kepada balon perseorangan benar adanya.
“Kita tetap mengikuti bersama KPU ada tim untuk verifikasi dan memastikan apakah yang bersangkutan ketika didatangi pernah menyatakan dukungan pada bakal calon perseorangan atau tidak,” aku Ketua Bawaslu.
Lebih rinci Yudi menjelaskan, jika nanti ditemukan hal terkait dukungan kepada balon ternyata tidak benar, Bawaslu hanya melakukan pencoretan.
“Kami hanya memastikan benar apakah benar dicoret atau tidak pendukungnya. Kami berharap terhadap penyerahan dukungan bakal calon perseorangan sudah terpenuhi secara prosedur, kalau KTP itu memang dan surat pernyataan itu ada, ketika di lapangan nanti harus sesuai dan benar mendukung,” ucapnya.
Akhirnya Yudi menghimbau kepada masyarakat bisa melakukan pengawasan partisipatif untuk penyelenggaraan Pilkada ini terutama pemilihan walikota dan menjaga kerukunan. “Karena tidak menutup kemungkinan gesekan pasti ada di bawah,” imbuhnya. (Chandra Nurcahyo)