Cegah Pelanggaran di Jalan Raya, Polisi Gatur Pagi di Pertigaan Cidomba

POLRES KARAWANG , – Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Bripka Surono bersama personel Dishub melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Cidomba, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (27/10/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut, dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan menurunkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.

“Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Kompol Suherman.

Di dasari hal itu, Kompol Suherman, selaku Kapolsek Telukjambe Timur mengarahkan Unit Lantas Bripka Surono agar menggandeng personel Dishub, untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Cidomba, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.

“Polres Karawang, melalui Polsek Telukjambe Timur tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati didalam berkendara,” tandas Kompol Suherman.

“Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *