Min.co.id – Subang – Kapolres Subang , Dandim Subang bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Subang, lakukan sosialisasi pencegahan tindak asusila dalam hubungan Industrial di PT. Taekwang Industrial Indonesia, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri langsung Kapolres Subang Akbp Sumarni, Dandim 0605 Subang Letkol Inf Bambang Raditya, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, yang di dampingi Kapolsek Cibogo, serta pimpinan HRD PT. Taekwang Mr. Kwon, juga para manager Bagian PT taekwang serta perwakilan karyawan PT Taekwang.
Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni menyampaikan maksud dilakukannya sosialisasi terkait antisipasi tindak asusila di lingkungan perusahaan dalam hubungan industrial pasca viralnya pemberitaan ada karyawati di salah satu perusahaan di daerah Cikarang harus staycation dengan oknum managernya agar mendapat perpanjangan kontrak kerjanya.
Sementara Kapolres Subang menjelaskan beberapa hal diantaranya meminta pihak perusahaan, HRD dan para Manager termasuk Serikat pekerja terutama kaum perempuan untuk mengantisipasi jangan sampai kejadian di Cikarang terjadi di Perusahaan di Subang. Jika terjadi agar korban jangan ragu ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian bisa langsung ke Polres menghubungi unit PPA Sat Reskrim Polres Subang atau bisa langsung ke Kapolres, bisa menghubungi nomor HP Kapolres Subang yang ada di IG Polres Subang. “ kaum perempuan jangan pernah takut, jika ada kejadian asusila di lingkungan perusahaan, segera laporkan kepada kami”, ujar Sumarni.
Selain masalah asusila, Kapolres juga mengingatkan jangan sampai ada pungli dalam proses rekrutmen karyawan Perusahaan. Kami akan tindak tegas. “Jika ada oknum kelompok masyarakat yang mengaku bisa memasukkan warga masyarakat sebagai karyawan di PT Tekwang, agar jangan ragu ragu untuk melaporkan kepada kami, karena kami tidak ingin warga masyarakat di desa dimanfaatkan pihak tertentu agar mereka bisa mendapat pekerjaan di pabrik”, tegas Sumarni. Kapolres juga meminta agar pihak perusahaan membantu mengatasi kemacetan lalu lintas terutama saat jam masuk dan jam pulang karyawan dengan cara menyediakan jalan alternatif dari pintu belakang agar ada pemecah arus lalin. “ kami juga meminta Forkompimcam Cibogo, Security PT Tekwang bersama pihak terkait lainnya menertibkan PKL di depan PT Tekwang, agar tidak memakan bahu jalan sehingga memacetkan jalan. Agar lapak PKL bisa mundur satu meter ke belakang dan lahan yang sudah kosong tidak diisi parkir kendaraan R2. Agar memperluas badan jalan bagi pengendara”. Kapolres juga meminta karyawan PT Teakwang untuk menggunakan helm jika menggunakan R2. “ agar pihak perusahaan mewajibkan seluruh karyawan yang menggunakan R2 wajib menggunakan helm demi keselamatan karyawan”.
Pekerja perempuan yang punya anak, agar lakukan pengawasan terhadap anak anaknya, pastikan mereka diawasi oleh orang yang bisa dipercaya. “Kami tidak ingin ada anak anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual saat ditinggal ibunya bekerja”
Kepada pihak karyawan, jika memerlukan bantuan pihak kepolisian jangan ragu ragu menghubungi layanan kami 110 agar petugas kami yang terdekat bisa segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan.
Kapolres mengajak agar seluruh karyawan, warga Subang menjaga nama baik Kab Subang. Viralkan hal hal positif dan prestasi, jangan sampai ada hal buruk yang negatif yang kemudian viral di medsos.
Sementara, Dandim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya menambahkan bahwa, kejahatan seksual bukan hanya terjadi kepada wanita saja, melainkan terhadap laki-laki pun harus dipantau secara ekstra.
“Hal ini kami dari Forkopimda Subang, seluruh karyawan di perusahaan ini harus tetap waspada, terkait kekerasan seksual tersebut, dan terkait praktek pungli harus benar-benar menghindari, apalagi jika ada yang mengatasnamakan HRD, secepatnya menghubungi kami,” ungkap Dandim Subang.
Selanjutnya, usai menggelar Sosialisasi tersebut kapolres, Dandim dan Kadisnakertrans juga melakukan foto bersama dengan segenap staf PT Taekwang.