Min.co.id – Indramayu – Dalam kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu melakukan penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah wilayah pusat Kota Indramayu.
Dengan upaya kegiatan penertiban meliputi Bundaran Adipura, Bundaran Mangga Simpang Lima dan Bundaran Kijang, penertiban tersebut terjaring 12 orang yang terdiri dari 4 laki-laki anak punk, 2 perempuan anak punk, 4 laki-laki pengemis, dan 2 perempuan pengemis, Kamis 27/1/2022.
Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarto menjelaskan, dalam penertiban PGOT dilakukan dengan humanis dan ditangani oleh 20 petugas.
“Anggota Satpol-PP Damkar Indramayu dan PPNS kurang lebih 20 orang yang dipimpin Kepala Bidang Tibumtranmas serta Kepala Seksi Opsdal pada Satpol-PP Damkar Indramayu dibantu 3 orang dari Dinas Sosial Indramayu dan 5 anggota Humas Satpol-PP Damkar Indramayu,” katanya.
Pihaknya menegaskan, penertiban ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Indramayu sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah yang harus dijalankan dan dilaksanakan sebagaimana tugas dan fungsi Satpol-PP Damkar Indramayu.
“Kegiatan penertiban PGOT ini dilakukan agar sejumlah tempat pusat Kota Indramayu ini untuk terciptanya ketentraman dan ketertiban umum. Jadi kita lakukan penertiban sebagai upaya penegakan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Andry).










Komentar