Min.co.id – Kotim – Tim UKL KRYD Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, selain melaksanakan Patroli Cipkon Harkamtibmas juga fokus pada kagiatan patroli pendisiplinan penerapan Prokes pada kegiatan masyarakat dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Minggu (22/08/2021).
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan setiap harinya untuk menunjukan kehadiran Polisi di tengah masyarakat, untuk tetap terpeliharanya situasi Kamtibmas secara umum, dengan sasaran kegiatan masyarakat baik siang maupun malam hari, pemukiman penduduk, Obyek Vital dan Perbankan.
Dalam rangka terus melakukan Mitigasi Covid-19, Tim UKL bersama-sama dengan personil Yon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim, melaksanakan Patroli skala besar, dalam hal ini yang menjadi sasaran adalah disiplin penggunaan masker dan kerumunan, dengan mengawal aturan PPKM berkaitan disiplin waktu aktifitas ditempat umum yang berpotensi kerumunan, dimana tepat pukul 20.00 WIB, semua kegiatan sudah harus mulai dihentikan.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan dialogis dan langkah-langkah yang humanis, sesuai dengan kondisi karakteristik masyarakat dalam menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dengan harapan bahwa upaya yang dilakukan oleh tim selama ini dapat memberikan efek positif, antara lain meningkatnya kedisiplinan masyarakat Kabupaten Kotim dalam mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid – 19 saat ini.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Perwira Pengendali UKL II (Bravo) IPDA.M.Nur menjelaskan bahwa “Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh personil gabungan khususnya personil Polres Kotim telah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku, dimana dalam pelaksanaan imbauan tetap dengan humanis agar tidak memunculkan akibat kontraproduktif dan giringan opini negatif segelintir oknum, terhadap aparatur yang menjalankan tugasnya,” jelasnya. (Hums-Spt)
